Slider Custom
Banner 1: Informasi PPG
Slide 1

Pendidikan Bermutu
RAMAH
PPG Calon Guru
PPG Guru Tertentu
ICEI
DIKTISAINTEK
Ketua Prodi PPG FKIP Universitas Terbuka
Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Guru
Dr. Andayani, M.Ed.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua.



Selamat datang di laman resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kami berharap laman ini dapat menjadi sarana yang informatif dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan.


Perubahan sangat cepat dalam dunia pendidikan menjadikan guru sebagai agen perubahan dan ujung tombak dalam proses pendidikan. Guru adalah kunci utama untuk dapat mewujudkan manusia Indonesia yang unggul. Oleh sebab itu, Kemendikdasmen mempunyai visi besar untuk menjadikan Guru Indonesia menjadi Guru yang profesional, Guru yang sejahtera, dan Guru yang terus belajar yang semangat untuk menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid.


Direktorat Pendidikan Profesi Guru menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi Guru untuk Calon Guru (Prajabatan) dan Pendidikan Profesi Guru untuk Guru Tertentu (Dalam Jabatan) yang bertujuan untuk menjadikan guru memiliki kompetensi unggul, profesional, dan sejahtera. Pendidikan Profesi Guru menjadikan guru sebagai pembelajar mandiri, inovatif, agen perubahan, berkompetensi unggul dalam pendidikan profesi baik di tingkat nasional maupun internasional.


Semoga sukses selalu guru-guru Indonesia dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak bangsa.


Terimakasih,


Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sehat, salam semangat.

Selamat Datang
di Pendidikan Profesi Guru (PPG)

 

Terselenggaranya Program Pendidikan Profesi Guru yang menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan abad 21 Berbasis Digital melalui sumber belajar berkualitas dunia pada Tahun 2027.

KENAPA HARUS MENDAFTAR PPG ?
Memperoleh Sertifikat Pendidik

Memperoleh Sertifikat Pendidik

Calon guru yang lulus dari PPG Prajabatan akan mendapatkan sertifikat pendidik pada tingkat pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sertifikat ini penting sebagai bukti kualifikasi seorang guru.

Meningkatkan Kompetensi Pedagogik, Sosial, Profesional, dan Kepribadian

Meningkatkan Kompetensi Pedagogik, Sosial, Profesional, dan Kepribadian

PPG Prajabatan membantu meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional, dan kepribadian calon guru untuk memulai karier sebagai guru profesional.

Memperoleh Pengakuan sebagai Guru Profesional

Memperoleh Pengakuan sebagai Guru Profesional

Lulusan PPG Prajabatan akan memperoleh pengakuan sebagai seorang guru profesional. Hal ini penting karena memberikan legitimasi dalam menjalankan tugas mengajar di satuan pendidikan.

Kepastian Direkrut sebagai Guru

Kepastian Direkrut sebagai Guru

Lulusan PPG Prajabatan memiliki kepastian direkrut sebagai guru di tingkat pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah. Hal ini memberikan kejelasan akan peluang kerja yang lebih baik setelah menyelesaikan program PPG Prajabatan.

Adanya Sinergi Pemangku Kepentingan

Adanya Sinergi Pemangku Kepentingan

Semua pemangku kepentingan bersinergi untuk perekrutan guru baru dalam PPG Prajabatan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas, dan sekolah. Hal ini dapat menjamin kualitas dan kapabilitas guru lulusan PPG Prajabatan.

Menghasilkan Lulusan PPG Prajabatan yang Kompeten dan Profesional

Menghasilkan Lulusan PPG Prajabatan yang Kompeten dan Profesional

PPG Prajabatan mampu menghasilkan guru yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menguasai kompetensi dasar guru, dan berorientasi utama kepada peserta didik. Selain itu, calon guru juga menjadi pribadi yang berkomitmen terhadap peningkatan pendidikan, profesional, teladan, pembelajar sepanjang hayat, serta memiliki dasar-dasar kepemimpinan.

Pengukuhan Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru Bagi Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2024

Berita Terupdate

Apa Kata Mereka

Jadilah salah satu lulusan PPG kami seperti mereka



FAQ

Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 dibuka mulai tanggal 27 Mei 2025 hingga 12 Agustus 2025.

Warga Negara Indonesia (WNI). Belum memiliki sertifikat pendidik. Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan (SIM Tendik). Memiliki ijazah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) yang terverifikasi pada laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah sesuai dengan data pada Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) dengan status valid pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/. Bagi guru yang mengajar di satuan pendidikan formal: mengajar di satuan pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; terdaftar di 1 (satu) satuan administrasi pangkal utama; aktif mengajar paling sedikit 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat pada Dapodik atau jika kurang dari 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 harus memiliki riwayat aktif mengajar yang tercatat pada Dapodik pada tahun ajaran sebelumnya. Bagi guru yang mendapat tugas sebagai kepala satuan pendidikan formal: bertugas sebagai kepala satuan pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; terdaftar di 1 (satu) satuan administrasi pangkal utama; dan aktif mengajar atau bertugas paling sedikit 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat pada Dapodik atau jika kurang dari 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 harus memiliki riwayat aktif mengajar atau bertugas yang tercatat pada Dapodik pada tahun ajaran sebelumnya. Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pamong Belajar, aktif melaksanakan tugas di Satuan Pendidikan Nonformal/Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF/SKB) dan tercatat pada Dapodik. Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pengawas Sekolah dan Penilik, aktif melaksanakan tugas di Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan tercatat pada Dapodik atau SIM Tendik. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK). Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan surat keterangan sehat (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK). Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang akan dibuktikan dengan surat keterangan bebas NAPZA (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).

Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025 dilakukan secara daring melalui sistem. Bapak/Ibu dapat login ke SIMPKB dan masukan e-mail serta password akun yang aktif. Pada halaman awal jika semua syarat tercentang hijau Bapak/Ibu dapat langsung melanjutkan pendaftaran dengan mengklik daftar, mengisi biodata dan memilih bidang studi yang linier. Jika ditemukan syarat yang belum tercentang hijau, Bapak/Ibu silakan memperbaiki/melakukan verifikasi data yang diminta, misalnya verifikasi ijazah melalui laman info GTK atau validasi NIK melalui laman vervalPTK.